Berdasarkan Keputusan Musyawarah Besar Himatika UGM pada 18 Desember 2016, telah ditetapkan bahwa syarat diterimanya LPJ Pengurus Himatika UGM 2016 adalah sebagai berikut :
1. Selesainya Hardcopy LPJ LMNas 27 dan Semnastika 9 pada 18 Desember 2016
2. Telah dilaksanakannya agenda sosial Gamatika sesuai dengan hasil sidang Mustika (pendonasian sisa uang Gamatika)
3. Selesainya LPJ Pemira dan Mustika dengan tenggang waktu 14 hari setelah Mustika (1 Januari 2017)
4. Dilakukannya press release kepada seluruh anggota Himatika UGM
Arsip 2017:
January
Berdasarkan hasil Musyawarah Besar Himatika pada 17-18 Desember 2016, ditetapkan bahwa batas penukaran uang kupon les Gamatika yang masih berada di siswa ataupun tentor jatuh pada tanggal 19 Februari 2017.
Apabila hingga batas waktu tersebut kupon tidak ditukarkan maka uang kupon bersamaan dengan uang kas Gamatika akan disumbangkan untuk membantu pembangunan sarana pendidikan yg layak melalui program Aksi Cepat Tanggap (ACT) yaitu Rajut Asa Saudara Sebangsa #PendidikanTepianNegeri.
Bagi seluruh siswa dan tentor yang masih memiliki kupon atau pernah merasa menghilangkan kupon diharap menghubungi Rezy (WA/sms : 082245492273) untuk ditindaklanjuti berdasarkan prosedur yang berlaku.