Berdasarkan Keputusan Musyawarah Besar Himatika UGM pada 18 Desember 2016, telah ditetapkan bahwa syarat diterimanya LPJ Pengurus Himatika UGM 2016 adalah sebagai berikut :
1. Selesainya Hardcopy LPJ LMNas 27 dan Semnastika 9 pada 18 Desember 2016
2. Telah dilaksanakannya agenda sosial Gamatika sesuai dengan hasil sidang Mustika (pendonasian sisa uang Gamatika)
3. Selesainya LPJ Pemira dan Mustika dengan tenggang waktu 14 hari setelah Mustika (1 Januari 2017)
4. Dilakukannya press release kepada seluruh anggota Himatika UGM
Dengan ini kami bermaksud mempublikasikan LPJ LMNAS 27 dan Semnastika 9, LPJ Pemira dan Mustika, dan LPJ Pengurus Himatika UGM 2016 yang dapat di unduh pada :
https://www.dropbox.com/sh/retx7dqm5j7yv7h/AADEaPmFz4GZzKzbIckCNahBa?dl=0
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih